Bank merupakan suatu badan usaha penghimpun dana masyarakat yang menjalankan usahanya dengan berasaskan demokrasi ekonomi dengan prinsip kehati hatian. Bank merupakan salah satu sektor ekonomi yang keberadaannya sangat peting dan dominan dalam perekonomian Indonesia, dengan fungsi utamanya yaitu sebagai penghimpun dan penyalur dana dari masyarakat dalam menunjang pelaksanaan dan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nasional kearah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak. Sedangkan “perbankan” mengacu kepada semua hal yang berkaitan dengan Bank, mencakup kelembagaan, kegiatan usaha serta cara dan proses dalam melaksanakan kegiatan.
Sebagai suatu lembaga yang berperan dalam menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat, dengan cara menghimpunnya dalam bentuk simpanan, kemudian menyalurkannya dalam bentuk kredit, tentunya Bank diharuskan memiliki system menejemen yang baik dalam menyelaraskan sumber dana bank dengan penyalurannya, karena pada kenyataannya, banyak hal yang perlu dipertimbangkan dibalik rumusan sederhana kinerja bank yang ternyata tidak hanya sekedar “menghimpun” dan kemudian “menyalurkan” dana masyarakat. Salah satunya yang harus dipertimbangkan dalam manajemen Bank ialah Likuiditas bank yang mengacu kepada bagaimana Bank mampu memenuhi kewajibannya terhadap potensi penarikan atau kebutuhan dana yang sewaktu waktu oleh nasabah. Untuk itu, dalam pembahasan kali ini akan dijelaskan secara sederhana, tentang gambaran umum kinerja perbankan, bagaimana Bank memperoleh dan menghimpun dana? Dalam bentuk apa dana dihimpun?, Bagaimana menyalurkannya?, dalam bentuk apa dana disalurkan? serta apa yang harus dilakukan bank untuk mencapai likuiditas dan profitabilitas yang dianggap baik.
- Sumber Dana (source of fund)
Fungsi utama bank ialah sebagai pengimpun dan penyalur dana masyarakat, dimana dana dihimpun dari pihak pihak yang disebut sebagai surplus unit, dan kemudian disalurkan kedalam deficit unit. Surplus unit, memberikan dana kepada Bank untuk dikelola dan kemudian disalurkan kembali kepada masyarakat yang tergolong deficit unit. Dana yang dihimpun dari masyarakat surplus dapat dibagi menjadi beberapa jenis diantaranya :
· Giro
Giro merupakan, suatu bentuk simpanan yang memungkinkan penggunanya dapat melakukan penarikan setiap saat dengan menggunakan cek, bilyet giro dan berbagai sarana perintah pembayaran lainnya.
· Tabungan
Tabungan merupakan suatu bentuk simpanan, dimana hanya dapat dilakukan penarikan dengan syarat tertentu yang disepakati dan tidak dapat ditarik dengan cek, bilyet giro giro dan berbagai sarana perintah pembayaran lainnya.
· Deposito
Deposito merupakan suatu bentuk simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian dengan nasabah. Kurun waktu penarikan deposito biasaya cukup panjang.
· Sertifikat Deposito
Sertifikat deposito, adalah simpanan dalam bentuk deposito, yang sertifikat bukti penyimpanannya dapat dipindahtangankan.
- Penyaluran Dana (Use of Fund)
Sebagaimana telah dibahas sebelumnya, bahwa pihak yang menerima aliran dana dari Bank disebut sebagai Deficit unit, seperti halnya bagaimana Bank memperoleh dana, Bank pun juga menyalurkan dana yang diperolehnya dalam berbagai macam bentuk, diantaranya ialah :
· Kredit
Merupakan suatu bentuk penyediaan dana, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara Bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu.
· Surat Berharga
Merupakan suatu pengakuan utang, wesel, obligasi, sekuritas kredit dll dalam bentuk yang lazim diperdagangkan dalam pasar modal dan pasar uang.
· Penempatan
Merupakan suatu bentuk penanaman modal pada Bank lain dalam bentuk giro, Deposito berjangka, interbank callmoney, sertifikat deposito dan lain lain.
· Tagihan Akseptasi
Merupakan tagihan yang timbul sebagai akibat akseptasi yang dilakukan terhadap wesel berjangka.
· Pernyertaan modal
Merupakan suatu bentuk penanaman dana Bank dalam bentuk saham pada Bank ataupun perusahaan di bidang keuangan lainnya.
· Transaksi Rekening Administratif
Merupakan suatu kewajiban komitmen dan kontijensi. Meliputi, penerbitan jaminan, letter of credit, standby letter of credit, fasilitas kredit yang belum ditarik dll.
· Sertifikat Bank Indonesia
Merupakan surat berharga dalam mata uang rupiah yang diterbitkan oleh Bank Indonesia sebagai pengakuan utang berjangka waktu pendek.
- Manajemen Perbankan
Sebelumnya telah disebutkan berbagai bentuk sumber dana dan penyaluran dana yang harus dikelola oleh Bank sedemikian rupa dalam mencapai kinerja yang baik. Sehingga didalamnya diperlukan suatu manajemen yang baik, inti dari manajemen Bank ialah bagaimana Bank dapat mengatur serta mengelola sedemikian rupa dana yang didapatnya dari surplus unit, untuk disalurkan kembali kepada deficit unit dengan mengantisipasi terjadinya ketidak tersediaan dana pada saat nasabah sewaktu waktu menarik simpanannya. Fungsi Bank semacam ini disebut sebagai fungsi Bank sebagai perantara keuangan “financial Intermediary”
Di dalam kenyataannya, surplus unit dan deficit unit yang terlibat didalam kegiatan bank sangat banyak jumlahnya, sehingga salah satu hal yang penting bagi Bank sebagai perantara keuangan ialah menggali informasi yang cukup kepada pihak yang bertransaksi. Antara Bank, pihak Surplus Unit dan Deficit unit. Penyimpan dana harus memiliki cukup informasi mengenai kinerja bank yang bersangkutan. Bank pun harus memiliki informasi yang cukup mengenai nasabahnya, bank harus memiliki mekanisme yang dapat memilah milah ebitur yang diterima atau ditolak permohonan pinjamannnya.
Sebagai suatu perantara keuangan, Bank juga perlu untuk menjaga komposisi dan keselarasan antara sumber dan penggunaan dana bank. Oleh karena itu, dibutuhkan adanya strategi yang memadai, yang dilakukan oleh bank dalam menentukan komposisi yang optimal dalam mengatur sumber dama dan penyaluran dana. Misalnya ialah dengan menentukan dan memutuskan jenis sumber dana yang hendak disalurkan, sesuai dengan karakteristik sumber dananya, hal ini sangat penting dalam menjaga likuiditas bank. Misalnya ialah disaat lebih banyak surplus unit yang menyimpan uang di Bank dalam bentuk Giro, maka Bank harus memiliki cadangan uang yang cukup agar ketika sewaktu waktu nasabah melakukan penarikan maka dana yang dibutuhkan tersedia. Karena sesuai dengan karakteristik Giro, yang bersifat lebih mudah hilang, lain halnya dengan simpanan Deposito yang lebih lama mengendap di bank. Karenanya bank harus dapat memperhitungkan, seberapa banyak uang yang harus tersedia untuk disalurkan, juga uang yang tersedia saat sewaktu waktu ada penarikan.
Karenanya, di dalam kegiatan perbankan dibutuhkan suatu manajemen yang baik dalam mengelola sumber dan penyalurannya sehingga memperoleh keuntungan dengan tetap mempertimbangkan resiko likuiditasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar