Rabu, 06 Juni 2012

Pengaruh Agensi Terhadap Kolektibilitas Kredit

Oleh : Aqilah shalihatulhayah
           Dewi Mayasari
           Noviana Pratiwi


Kredit Perbankan
Lembaga keuangan merupakan suatu organisasi yang melaksanakan fungsi utama dalam menyalurkan dana masyarakat, dari yang surplus sebagai sumber dana kepada mereka yang kekurangan dana dalam bentuk kredit (financial intermediary). Suatu lembaga yang termasuk sebagai lembaga keuangan ialah Bank. Sebagai pelaksana fungsi financial intermediary, bank harus menyalurkan dana yang dimilikinya dalam bentuk kredit kepada masyarakat. Dalam pelaksanaan fungsi ini diharapkan bank akan mendapatkan sumber pendapatan berupa bagi hasil atau dalam bentuk pengenaan bunga kredit.
Kredit merupakan merupakan suatu fasilitas keuangan yang memungkinkan seseorang atau badan usaha untuk meminjam uang dengan nominal tertentu dalam jangka waktu tertentu dan tingkat bunga tertentu. Dana yang disalurkan dalam bentuk  kredit bersumber dari dana simpanan pihak ketiga dalam bank yang bersangkutan. Yang nantinya selisih antara bunga kredit dengan bunga deposito adalah keuntungan bank.
Sebagai suatu badan yang memiliki kewenangan dalam menjalankan kebijakan moneter, Bank Indonesia menghimbau bank umum untuk mencari sumber keuntungan melalui kredit, agar uang beredar dimasyarakat dan tetap menjalankan fungsinya sebagai financial intermediary, meskipun bank dapat pula bergerak dalam kegiatan sekuritas moneter seperti pasar uang dan lain lain dalam mencari keuntungan.
Kredit memiliki beberapa peranan, antara lain adalah untuk meningkatkan daya guna uang,  meningkatakan peredaran dan lalulintas uang,  meningkatkan daya guna dan peredaran barang, menjadi salah satu stabilitas ekonomi, meningkatkan kegairahan berusaha, meningkatkan pemerataan pendapatan serta menjadi alat untuk meningkatkan hubungan internasional
Dalam rangka mendorong masyarakat menggunakan dana bank melalui fasilitas kredit  ini kemudian bank banyak bekerjasama dengan lembaga lembaga independent seperti leasing ataupun agency, yang berusaha menyediakan dana kepada masyarakat dengan persyaratan pinjaman yang lebih mudah. Seperti halnya leasing yang meningkatkan kredit melalui penjualan suatu produk dengan cicilan, agency juga berusaha meningkatkan kredit melalui pemberian pinjaman berupa uang kepada masyarakat dengan cara yang lebih mudah dibandingkan dengan melakukan pinjaman langsung kepada bank. Namun, dengan konsekuensi tingkat bunga yang lebih tinggi.
Dalam pembahasan kali ini, akan lebih mengacu kepada penyaluran kredit melalui agency, apakah keuntungannya bagi perbankan, seberapa besar peran agensi dalam meningkatkan kredit serta apa pengaruh agensi sebagai suatu lembaga penggerak kredit terhadap tingkat kolektibilitas kredit. 


Minggu, 03 Juni 2012

Negative Mismatch

Oleh : Aqilah Shalihatulhayah (20210977)
           Dewi Mayasari (21210907)
           Noviana Pratiwi (25210071)


Negative Mismatch

Sebagai suatu lembaga masyarakat yang menjalankan fungsi intermediasi, yaitu lembaga yang menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat, bank tidak terlepas dari berbagai resiko usaha, salah satunya ialah resiko yang berkaitan dengan masalah likuiditas. Yang merupakan masalah yang cukup krusial dan banyak dialami beberapa bank yang pada akhirnya harus dilikuidasi karena tidak mampu memenejemen dan mengatur aliran dananya dengan baik. Oleh karenanya diperlukan adanya suatu kebijakan dan manajemen resiko yang baik sehingga tingkat resiko yang memiliki kemungkinan untuk terjadi dapat diidentifikasi, dimonitor serta dikendalikan sehingga resiko yang berkaitan dengan masalah likuiditas dapat selalu dijaga untuk selalu berada dalam tingkat yang dapat ditoleransi. 
Dalam makalah kali ini akan dibahas mengenai masalah mismatch atau gap yaitu suatu ketidak seimbangan sebagai suatu masalah yang berkaitan dengan tingkat likuiditas suatu bank. Lalu langkah apa yang harus ditempuh dalam mengatur aliran dana bank untuk meminimalisasi terjadinya ketidak seimbangan antara penerimaan dan penarikan dana pada bank yang dikenal dengan mismatch. 


BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN 2


Bank sebagai suatu badan usaha penghimpun dana masyarakat yang memiliki fungsi sebagai financial intermediasi. Fungsi perbankan sebagai financial intermediasi menekankan kepada peran Bank dalam menghimpun dana masyarakat (source of Fund) dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat (use of fund). Berikut merupakan gambaran portofolio bank 
 
Gambar 1 : Portofolio Bank
Pada gambar diatas, dalam kolom asset menunjukkan akun akun penyaluran dana kepada masyarakat (use of fund) sedangkan pada kolom liabilities menunjukkan akun akun penghimpunan dana dari masyarakat (source of fund).
 Seperti halnya perusahaan dagang, jasa dan berbagai jenis badan usaha lainnya, perbankan juga memiliki system pencatatan akuntansi tersendiri. Berikut merupakan struktur pencatatan akuntansi perbankan: 

Minggu, 27 Mei 2012

TINGKAT SUKU BUNGA KREDIT KOMERSIAL

TINGKAT SUKU BUNGA KREDIT KOMERSIAL TAHUN 2002 SAMPAI MARET 2012
Kredit komersial merupakan suatu bentuk penyaluran dana bank (use of fund) yang diperuntukan bagi perdagangan maupun pembangunan yang bersifat komersial sebagai penggerak dalam kegiatan sektor riil. 
Grafik diatas menggambarkan tingkat suku bunga untuk kredit komersial selama sepuluh tahun dari tahun 2002 sampai dengan maret 2012. Untuk bank persero, BUSN, PDB dan joint venture. Secara keseluruhan, grafik menunjukkan penurunan tingkat suku bunga kredit komersial sejak tahun 2002 hingga 2012. Secara umum dapat dikatakan bahwa terjadi peningkatan yang signifikan pada kualitas perbankan dewasa ini, karena penurunan pada suku bunga kredit komersial merupakan salah satu indicator ekonomi yang berarti memberikan kesempatan yang lebih besar pada pelaku dunia usaha (sektor riil) untuk memperoleh kredit. Penurunan tingkat suku bunga kredit komersial secara umum ini, tidak lepas dari peran serta Bank Indonesia sebagai pelaku kebijakan moneter dalam menurunkan suku bunga dasar (BI Rate) yang sudah beberapa kali dilakukan. Penurunan suku bunga ini, dilakukan sebagai stimulus bagi perekonomian dalam meningkatkan permintaan kredit dalam dunia usaha, yang dalam jangka panjang, dalam gilirannya dapat mengkompensasi kejatuhan arus dana masuk dari luar, sehingga dapat menjaga sektor riil dari keterpurukan. Namun penurunan tingkat suku bunga tidak serta merta dapat dikatakan mampu menggerakkan sektor riil, hal ini dapat dilihat dalam grafik, bahwa sepanjang 2002 sampai 2012 suku bunga kredit komersial masih berada pada level 12 sampai 15 persen, yang dapat dikatakan belum cukup berhasil dalam menggerakkan perekonomian pada sektor riil. Hal ini dikarenakan perbankan tidak serta merta mengucurkan kreditnya kedalam sektor riil, sebagai upaya dalam menjaga tingkat non performing loans (kredit macet) yang masih tinggi, Hal ini bukan tanpa alasan, banyaknya sektor riil yang dirasa belum terbukti mampu dalam menangani pembiayan kredit menjadi alasan utama. Meskipun bank sudah gencar dalam memasarkan kredit komersial, namun kenyataannya banyak sektor riil yang dikatakan belum siap dan andal dalam menangani konsekuansi kredit serta banyaknya unused plafond dan undistributed loan. Sehingga, bank lebih memilih untuk membeli Sertifikat Bank Indonesia (SBI) yang memiliki tingkat bunga kompetitif dan dijamin aman.

Kamis, 12 April 2012

Perbankan Syariah

PERGERAKAN POSITIF PERBANKAN SYARIAH

Sebagai suatu badan usaha yang berfungsi sebagai perantara keuangan, dengan mengimpun dana dari masyarakat dan kemudian menyalurkannya kembali kepada masyarakat dalam bentuk kredit, Bank memiliki tujuan untuk menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi dan stabilitas nasional kearah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak. Disepanjang peranannya, Bank melaksanakan fungsinya dalam dua prinsip yang berbeda, Yang dikenal dengan bank konvensional dan bank yang menjalankan prinsip syariah. Secara sekilas, kehadiran Bank Konvensional sudah apat dikatakan mampu memenuhi fungsi perbankan secara umum, yaitu sebagai perantara keuangan. Lalu mengapa harus ada Bank syariah?, adakah perbedaan diantara keduanya? Meskipun secara strategis keduanya bertujuan untuk menggerakan perekonomian Indonesia kearah yang lebih baik. 

Apa perbedaan Mereka??
 Karakteristik utama yang membedakan bank syariah dengan bank konvensional ialah system operasi yang berpedoman dalam prinsip bagi hasil yang memberikan alternative system perbankan yang saling menguntungkan bagi masyarakat dan Bank itu sendiri. Menonjolkan aspek keadilan dalam bertransaksi, investasi yang beretika, mengedepankan nilai nilai kebersamaan dan persaudaraan dalam berproduksi, dan menghindari kegiatan spekulatif dalam bertransaksi keuangan. Terbentuknya bank syariah di Indonesia sejak tahun 1992 pada dasarnya ialah sebagai aplikasi dari prinsip prinsip syariah islam kedalam kegiatan bisnis dalam hal transaksi keuangan. Dalam system perbankan Syariah, tidak hanya dituntuk untuk menghasilkan profit secara komersial, namun juga dituntut untuk mampu merealisasikan nilai nilai syariah. 

Rabu, 11 April 2012

Apa itu "Kliring" ???


KLIRING

Definisi
Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Bank Umum memiliki fungsi sebagai penyedia layanan bagi masyarakat, dalam melakukan transaksi lalulintas pembayaran antar nasabahnya. Namun perlu diketahui bahwa dari sekian banyak Bank Umum yang ada di Indonesia saat ini, sangat memungkinkan umtuk terjadinya transaksi pembayaran antara pihak pihak yang memiliki rekening di Bank yang berbeda. Sehingga menyebabkan, suatu bank harus berhubungan langsung dengan pihak Bank umum lainnya dalam menyelesaikan utang piutang sebagai akibat dari adanya transaksi antar nasabahnya. Penyelesaian utang piutang yang melibatkan banyak Bank akan memerlukan waktu yang lama dan biaya yang besar, untuk itu muncul suatu gagasan untuk membentuk lembaga Kliring oleh Bank Indonesia.
Kliring merupakan suatu tata cara perhitungan utang piutang dalam bentuk surat surat dagang atau surat surat berharga lainnya antar suatu Bank dengan Bank lainnya sebagai akibat dari transaksi yang dilakukan antar nasabahnya. Dengan tujuan efisiensi dalam memperlancar lalulintas pembayaran giral secara aman. 

Rabu, 28 Maret 2012

GAMBARAN UMUM KINERJA PERBANKAN

Bank merupakan suatu badan usaha penghimpun dana masyarakat yang menjalankan usahanya dengan berasaskan demokrasi ekonomi dengan prinsip kehati hatian. Bank merupakan salah satu sektor ekonomi yang keberadaannya sangat peting dan dominan dalam perekonomian Indonesia, dengan fungsi utamanya yaitu sebagai penghimpun dan penyalur dana dari masyarakat  dalam menunjang pelaksanaan dan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nasional kearah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak. Sedangkan “perbankan” mengacu kepada semua hal yang berkaitan dengan Bank, mencakup kelembagaan, kegiatan usaha serta cara dan proses dalam melaksanakan kegiatan.