Minggu, 03 Juni 2012

BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN 2


Bank sebagai suatu badan usaha penghimpun dana masyarakat yang memiliki fungsi sebagai financial intermediasi. Fungsi perbankan sebagai financial intermediasi menekankan kepada peran Bank dalam menghimpun dana masyarakat (source of Fund) dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat (use of fund). Berikut merupakan gambaran portofolio bank 
 
Gambar 1 : Portofolio Bank
Pada gambar diatas, dalam kolom asset menunjukkan akun akun penyaluran dana kepada masyarakat (use of fund) sedangkan pada kolom liabilities menunjukkan akun akun penghimpunan dana dari masyarakat (source of fund).
 Seperti halnya perusahaan dagang, jasa dan berbagai jenis badan usaha lainnya, perbankan juga memiliki system pencatatan akuntansi tersendiri. Berikut merupakan struktur pencatatan akuntansi perbankan: 

Contoh kasus:
1.      Mr. X menabung uang tunai sebesar Rp.10.000.000,00 pada Bank A, maka jurnal yang dicatat oleh bank adalah sebagai berikut :
Kas                     10.000.000
     Tabungan                         10.000.000

Dalam kasus diatas menyebabkan bertambahnya saldo tabungan dan kas. Kas berada pada sisi asset dengan saldo normal debit, sedangkan tabungan berada pada sisi liabilities dengan saldo normal kredit.
2.      Mr. X memindahkan uang sebesar Rp.20.000.000,00 kedalam tabungannya, maka jurnalnya ialah:
Deposito               20.000.000
      Tabungan                         20.000.000

Dalam kasus diatas menyebabkan berkurangnya nominal deposito dan menambah nominal dalam akun tabungan. Keduanya berada pada sisi liabilities dengan saldo normal kredit, sehingga apabila berkurang, nominal akan dicatat di sisi debit.
3.      Mr. X meminjam uang sebesar Rp.15.000.000,00 dengan credit card dan kemudian ditabung, maka jurnalnya ialah: 

Credit Card          15.000.000
      Tabungan                         15.000.000
Kasus diatas menyebabkan bertambahnya nominal pada akun kredit card dan tabungan. Akun kredit card berada pada sisi asset dengan saldo normal debit, sedangkan akun tabungan berada pada sisi liabilities dengan saldo normal kredit.

Sistem Kliring
Sebagaimana disebutkan di dalam pembuka bahwa Bank Umum memiliki fungsi sebagai financial intermediasi. Fungsi bank disini berhubungan dengan fungsi bank sebagai penyedia layanan bagi masyarakat dalam melakukan transaksi lalulintas pembayaran antar nasabahnya. Namun yang perlu diketahui adalah bahwa dari sekian banyak Bank Umum yang ada di Indonesia saat ini, sangat memungkinkan umtuk terjadinya transaksi pembayaran antara pihak pihak yang memiliki rekening di Bank yang berbeda. Sehingga menyebabkan, suatu bank harus berhubungan langsung dengan pihak Bank umum lainnya dalam menyelesaikan utang piutang sebagai akibat dari adanya transaksi antar nasabahnya. Penyelesaian utang piutang yang melibatkan banyak Bank akan memerlukan waktu yang lama dan biaya yang besar, untuk itu muncul suatu gagasan untuk membentuk lembaga Kliring oleh Bank Indonesia.
Kliring merupakan suatau tata cara perhitungan utang dan piutang antar suatu bank dengan bank lainnya melalui Bank Indonesia, sebagai akibat dari transaksi yang dilakukan oleh nasabahnya dengan tujuan efisiensi dalam memperlancar lalulintas pembayaran secara aman. Berikut akan dibahas beberapa kasus yang menggambarkan  mekanisme kliring. 

Contoh Kasus :
Kasus 1 
 
Gambar. 2 : Mekanisme Kliring Kasus 1

Dalam kasus diatas terdapat dua nasabah bank yang berbeda yang saling melakukan transaksi, yaitu Mr.X sebagai nasabah Bank A melakukan pembelian sebesar Rp.50.000.000 kepada Mrs.Y sebagai nasabah Bank B, dengan menggunakan cek. Karena transaksi yang bersangkutan dilakukan antar bank yang berbeda, maka akan terdapat mekanisme kliring didalamnya.
Didalam proses kliring yang melibatkan Bank Indonesia, dikenal dengan adanya Giro Wajib Minimum yang merupakan suatu instrument yang digunakan oleh bank Indonesia dalam melaksanakan fungsinya dalam melakukan kebijakan moneter. Setiap bank umum diwajibkan untuk menyimpan dana pada Bank Indonesia sebesar 8% dari simpanan masyarakat (Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia tahun 2010). GWM yang disimpan oleh setiap Bank Umum pada Bank Indonesia akan dicatat sebagai Liabilities dalam catatan Bank Indonesia dengan akun R/K pada BI.
Dalam kasus diatas,  saat Mrs. Y melakukan pencairan dana di Bank B atas cek yang diberikan oleh Mr.X yang dikeluarkan oleh Bank A sebesar 50 juta. Maka catatan pada Bank Indonesia, Bank A dan Bank B ialah sebagai berikut :


  • Catatan BI











Dengan ini, maka, jurnalnya adalah R/K Bank A dicatat pada kolom Debit, sedangkan R/K Bank B dicatat pada kolom kredit sebesar 50 juta. 

  • Catatan Bank B
Bank B negirimkan Nota Debet Keluar (NDK) melalui Bank Indonesia sebagai suatu warkat yang dikirimkan kepada Bank A sebagai keuntungan rekening Mrs. Y. selanjutnya, Pada saat dana dicairkan di Bank B, bank B juga melakukan pencatatan, karena tabungan Mrs. Y akan bertambah sebesar 50 juta setelah terjadi transaksi. Pencatatannya adalah sbb: 









 Sehingga jurnalnya ialah R/K pada BI dicatat pada kolom debit, sedangkan Tabungan Mrs.Y akan bertambah di sisi kredit. 

  • Catatan Bank A
Bank A, menerima warkat dari Bank B melalui Bank Indonesia yang disebut Nota Debet Masuk (NDM) atas cek yang dikeluarkan oleh Bank A atas nama Mr.X sebagai transaksi kepada Mrs.Y, sebagai beban Mr.X sehingga,Pada catatan bank A,terdapat pengurangan rekening Giro Mr.X pada bank A










Sehingga jurnalnya ialah rekening giro Mr.X akan berkurang disisi debit, dan rekening R/K pada BI di sisi kredit. 

Kasus 2

 
Gambar 3: Mekanisme Kliring Kasus 2
Pada kasus ini, berkebalikan dengan kasus sebelumnya, diilustrasikan bahwa Mrs.Y sebagai nasabah Bank B mentransfer uang sebesar Rp.100.000.000 kepada Mr.X yang merupakan nasabah Bank A. catatan yang terdapat pada Bank Indonesia, Bank A dan Bank B ialah sebagai berikut: 

  • Catatan BI
Pada saat terjadi transaksi dari Mrs.Y sebagai nasabah bank B kepada Mr.X yang merupakan nasabah Bank A, catatan pada Bank Indonesia yaitu sebagai berikut : 










 Sehingga jurnalnya ialah R/K bank B dicatat pada sisi Debit dan R/K Bank A dicatat pada sisi Kredit
  • Catatan Bank A
Bank A megirimkan Nota Debet Keluar (NDK) melalui Bank Indonesia sebagai suatu warkat yang dikirimkan kepada Bank B sebagai keuntungan rekening Mr. X. selanjutnya, Pada saat dana dicairkan di Bank A, bank A juga melakukan pencatatan, karena tabungan Mr.X akan bertambah sebesar 100 juta setelah terjadi transaksi. Pencatatannya adalah sbb: 










Sehingga jurnalnya ialah R/K pada BI dicatat pada kolom debit, sedangkan Tabungan Mr.X akan bertambah di sisi kredit. 

  • Catatan Bank B
Bank B, menerima warkat dari Bank A melalui Bank Indonesia yang disebut Nota Debet Masuk (NDM) atas cek yang dikeluarkan oleh Bank B atas nama Mrs.Y sebagai transaksi kepada Mr.X, sebagai beban Mrs.Y. sehingga,Pada catatan bank B, terdapat pengurangan rekening Giro Mrs.Y pada bank B sebesar 100 juta









Sehingga jurnalnya ialah rekening giro Mrs.Y akan berkurang disisi debit, dan rekening R/K pada BI di sisi kredit. 

Penolakan Kliring
Penolakan kliring terjadi apabila, terjadinya ketidaksesuaian jumlah uang dalam transaksi. Antara jumlah yang tertera didalam cek dengan saldo yang terdapat dalam rekening pelaku transaksi. Contoh kasusnya dapat diilustrasikan dari kasus kasus sebelumnya, misalnya pada kasus 1, disaat Mr.X melakukan pembelian kepada Mrs.Y , namun ternyata, saldo yang terdapat dalam rekening giro Mr.X pada bank A tidak mencukupi untuk melakukan pembayaran, maka catatan pada Bank Indonesia, Bank A dan Bank B adalah sebagai berikut : 

  • Catatan Bank Indonesia
Dalam jurnal Bank Indonesia R/K bank B dicatat dikolom debit, sedangkan R/K bank A dicatat dikolom kredit. 
  • Catatan Bank A
Bank A menerima Nota Kredit Masuk dari Bank B. sehingga, dalam catatan Bank A, rekening R/K pada BI berada pada sisi debit, sedangkan Giro di sisi kredit
  • Catatan Bank B
Bank B menyerahkan Nota Kredit Keluar kepada Bank B melalui bank Indonesia, sehingga , pada catatan Bank B, tabungan Mrs.Y akan berkurang di sisi debit dan R/K pada BI di sisi kredit.

Mekanisme Kliring dan Transfer Antar Daerah
transfer dapat didefinisikan sebagai suatu system pengiriman uang pada bank yang sama dari satu cabang ke cabang lainnya. Berbeda dengan kliring yang berhubungan dengan transaksi antar bank yang berbeda. Berikut ini merupakan contoh mekanisme trsansfer dan kliring antar daerah
Kasus 1
Mekanisme kliring antar daerah dapat digambarkan dalam kasus berikut ini, diilustrasikan bahwa Mrs.Y nasabah Bank A di jakarta hendak mengirimkan sejumlah uang kepada Mr.X nasabah bank B yang berada di Papua. mekanisme pengirimannnya digambarkan dalam bagan berikut :
 
Gambar 4 : Mekanisme Kliring antar Daerah

Jurnal yang dibuat oleh Bank yang bersangkutan adalah sebagai berikut :  
I           : Tabungan Mrs. Y (D), Rekening Antar Kantor (K)
II         : Rekening Antar Kantor (D), R/K pada BI (K)
III        : R/K Pada BI (D), Rekening Antar Kantor (K)
IV        : Rekening Antar Kantor (D), Giro Mr.X (K)

Kliring Antar Negara
Kliring antar negara dapat diilustrasikan pada gambar berikut ini :
Kasus 1
Diilustrasikan bahwa Mrs. Y sebagai nasabah bank A yang berada di Australia hendak mengirimkan uang kepada Mr.X nasabah bank B yang berada di Indonesia, dapat digambarkan sebagai berikut. 

 
Gambar 5: Kliring antar Negara
Dalam melakukan transaksi antar Negara, terdapat 2 macam cara yang dapat ditempuh diantaranya yaitu
I.                   Bank Draft
Metode bank draft dapat di gambarkan apabila Mrs. Y menyerahkan uang kepada Bank A untuk dikirimkan kepada Mr.X di Jakarta, nantinya Mrs.Y akan menerima surat dari bank A dengan terlebih dahulu menjalankan beberapa prosedur, untuk disampaikan kepada Mr.X di Indonesia yang dapat dicairkan di bank B di Jakarta.
II.                Payment Order
Apabila Mrs.Y mengirimkan uangnya ke Bank A untuk dikirimkan kepada Mr.X di Indonesia melalui Bank B dengan perantara yang disebut correspondent bank, sehingga uang akan secara langsung dikirim kedalam rekenim Mr.X tanpa menggunakan draft bank.
 
Jenis Jenis Warkat atau Nota Kliring
didalam mekanisme kliring, terdapat nota atau warkat kliring, berikut ini akan dibahas beberapa jenis warkat dan nota kliring.
  •  Nota Debet Keluar
Merupakan Nota dari bank lain, yang disetorkan oleh nasabah suatu bank, untuk keuntungan rekening nasabah yang bersangkutan.
  •  Nota Debet Masuk
Nota  yang  diterima  oleh  suatu  bank  dari  bank  lain  melalui  B I  atas  warkat  atau  cek  bank  sendiri  atas  beban  nasabah  yang  bersangkutan.
  • Nota Kredit Keluar
warkat  dari  nasabah  sendiri  untuk  disetorkan  kepada  nasabah  bank  lain  pada  bank  lain. 
Bank  yang  menyerahkan  warkat  tersebut  akan  mengkreditkan  R/K pada  BI  dan  mendebet  giro  nasabah.
  • Nota kredit masuk
warkat  yang  diterima  oleh  suatu  bank  untuk  keuntungan  rekening  nasabah  bank  tersebut. 
Bank  yang  menerima  warkat  tersebut  akan  mendebit  R/K pada  B I  dan  mengkredit  giro  nasabah.
Dibawah ini merupakan jenis jenis Nota kliring berikut pengaruhnya terhadap saldo rekening bank yang bersangkutan :

Gambar 6 : Jenis Nota Kliring

Menang atau Kalah Kliring
Peristiwa menang dalam mekanisme kliring berarti, bank yang bersangkutan, pada akhir masa kliring memiliki tagihan keluar yang lebih besar dari tagihan masuknya. Dan sebaliknya, apabila tagihan masuk bank lebih besar dari tagihan keluarnya, maka dapat dikatakan, bak tersebut mengalami kalah kliring. Atau, dapat dikatakan, bank mengalami kalah kliring saat perhitungan kliringnya mengalami deficit sebagai akibat dari kewajiban kliring yang lebih besar dibandingkan dengan tagihannya dalam kliring. Pada dasarnya, kekalahan kliring, tidak akan mengganggu likuiditas bank selama Bank yng bersangkutan dapat memenuhi Giro Wajib Minimum pada saldo R/K pada BI di bank Indonesia. Biasanya, hal sebagimana demikian dapat terjadi saat Bank mengalami masalah likuiditas ataupun saat terjadi penarikan dana secara besar besaran oleh nasabah. Pada saat bank tidak mampu memenuhi Giro Wajib Minimum yang telah ditetapkan oleh bank Indonesia tersebut, maka bank yang bersangkutan tidak dapat secara langsung menaruh dana tunai ke BI untuk menambah saldonya, sehingga Bank yang bersangkutan harus melakukan pinjaman kepada peserta kliring lainnya yang disebut dengan Call Money dengan waktu yang relative singkat. Pinjaman Call Money dibayar pada saat bank yang memberikan pinjaman tersebut menagihnya. Apabila pada jangka waktu yang ditentukan, Bank peminjam tidak mampu melunasi pinjamannya, maka pinjaman Call Money itu akan berubah menjadi pinjaman biasa dan menyebabkan hilangnya kepercayaan dari Bank Bank lain untuk memberikan pinjaman. 

Contoh kasus Kalah dan Menang dalam Mekanisme Kliring
Bank A dan Bank B merupakan peserta kliring, Bank A memiliki saldo dalam rekening R/K pada BI di Bank Indonesia sebesar Rp.100.000.000 yang merupakan 8% dari jumlah simpanan masyarakat di Bank A, suatu saat, Bank A memiliki kewajiban kliring sebesar Rp 2.000.000 hal ini menyebabkan bank mengalami kekurangan pada simpanan minimumnya di Bank Indonesia. Sehingga dapat dikatakan bahwa Bank A mengalami kalah kliring.  

Sedangkan Bank B memiliki saldo rekening R/K pada BI sebesar Rp.110.000.000 dimana Rp.100.000.000 merupakan Giro Wajib Minimum yang harus dipenuhi, dan Rp.10.000.000 adalah cadangan dana tambahan, kemudian Bank A memiliki tagihan masuk sebesar Rp.2.000.000, maka dapat dikatakan Bank B menang kliring.

Dalam kasus Bank A dan Bank B diatas, memungkinkan bagi Bank A untuk melakukan Call Money kepada bank B sebagai pemenang kliring. Karena sebagaimana dikatakan sebelumnya, bank A tidak dapat serta merta menambah dananya secara tunai langsung kepada BI.
Dari contoh kasus diatas dapat disimpulkan bahwa diperlukan adanya suatu manajemen likuiditas bank yang baik, sehingga bank mampu memperkirakan berapa banyak dana yang harus disisihkan sebagai saldo dalam simpanan giro wajib di Bank Indonesia sehingga kekalahan kliring yang terjadi tidak akan mengganggu likuiditas bank. Sebagaimana struktur dana yang ditetapkan oleh Bank B sebagai berikut :


  • Legal Reserve Requirement (LRR) adalah merupakan, ketentuan bagi setiap bank Umum untuk menyisihkan sebagian dana simpanan masyarakat atau dana pihak ketiga yang berhasil dihimpunnya dalam bentuk Giro Wajib Minimum berupa rekening giro Bank yang bersangkutan pada bank Indonesia.
  • Exsess Reserve adalah kelebihan dana atau cadangan dana bank dari jumlah yang sudah ditetapakan oleh bank sentral atau Bank Indonesia.

Masalah Likuiditas Bank

Sebagaimana dijelaskan sebelumnya, bahwa manajemen likuiditas bank adalah merupakan suatu hal yang penting dilakukan untuk mempertahankan kinerja bank agar dapat selalu berada dalam posisi yang aman. Likuiditas, didefinisikan sebagai kemampuan suatu bank untuk memenuhi kewajiban dengan relative cepat ketika kewajiban tersebut jatuh tempo, suatu bank dikatakan tidak likuid saat bank tidak dapat memenuhi kewajiban saat jatuh tempo, sebagaimana contoh kasus dalam pinjaman call money sebelumnya. Untuk itu bank harus memiliki suatu kebijakan dalam praktek menejemen resiko likuiditas yang bertujuan untuk mengidentifikasi, mengukur, memonitor serta mengendalikan resiko likuiditas sehingga dapat diminimalisir dalam tingkat yang dapat ditoleransi. Misalnya ialah dengan mempertimbangkan struktur dana masyarakat dalam manajemen likuiditasnya. Dilihat dari karakteristik simpanan yang berbeda beda menurut tingkat volatilitasnya sehingga dapat diprediksi peluang penarikannya oleh masyarakat. Misalnya ialah, bila struktur dana masyarakat suatu bank didominasi oleh jangka pendek maka akan memiliki resiko likuiditas yang lebih tinggi dibandingkan dengan suatu bank yang struktur dana masyarakatnya didominasi oleh jangka panjang. 

Tingkat likuiditas suatu bank dapat diidentifikasi dengan menggunakan rasio LDR (Loan to Deposit Ratio) yang menunjukkan struktur dana masyarakat yang dimiliki suatu bank dalam memenuhi permohonan pinjaman nasabahnya, yang diukur dalam prosentase, prosentase yang tinggi menunjukkan bank hampir menyalurkan seluruh dananya, atau seluruh pinjaman yang diberikan tidak hanya berasal dari deposit dan asset, namun juga didanai oleh current asset yang tingkat volatilitasnya tinggi atau dapat ditarik sewaktu waktu oleh pemiliknya sehingga dapat menyebabkan masalah likuiditas, sedangkan prosentase yang rendah menunjukkan bank memiliki tingkat likuiditas yang baik, artinya terdapat dana yang dapat digunakan untuk mengcover pinjaman yang diberikan.
Rumus LDR adalah sebagai berikut
Rumus tersebut menunjukkan bahwa setiap loan yang disalurkan harus berasal dari Deposito dan Modal.

Negative Mismatch
Negative mismatch merupakan ketidak sesuaian komposisi pendanaan untuk pinjaman oleh masyarakat, negative mismatch terjadi sebagai akibat dari manajemen likuiditas bank yang kurang baik, misalnya ialah pendanaan pinjaman jangka pendek dengan sumber dana deposito masyarakat yang bersifat jangka panjang atau sebaliknya, juga memberikan pinjaman dengan tingkat bunga kredit yang lebih kecil dari tingkat bunga sumber dana. Contohnya ialah pemberian pinjaman untuk Kredit Usaha Kecil dengan menggunakan dana yang bersumber dari deposito masyarakat. Hal ini tidak dapat dilakukan karena tingkat bunga deposito lebih tinggi dari tingkat bunga kredit. Hal ini akan menciptakan suatu kerugian bagi bank, karena sumber keuntungan bank adalah selisih positif dari tingkat bunga deposit dan tingkat bunga kredit. Sehingga, seharusnya kredit Usaha Kecil didanai oleh tabungan yang memiliki tingkat bunga lebih kecil dan skala penarikan yang relative stabil dibandingkan dengan Giro yang skala penarikannya akan lebih fluktuatif. 

Data Flow Diagram
data flow diagram merupakan suatu diagram yang menggunakan notasi notasi untuk menggambarkan arus dari data system, yang sangat membantu untuk memahami system secara logika, terstruktur dan jelas. Data flow diagram juga digunakan di dalam perbankan dalam menyusun nomor rekening nasabah untuk mendapatkan nomer nasabah yang identik dan unik satu sama lain, dan berhubungan dengan database nasabah yang bersangkutan.
Contoh :
Berikut ini adalah contoh rentetan nomor rekening nasabah
x.xx.xxx.xxxx.x
I  2    3     4    5
Keterangan :
Nomor 1 menunjukan jenis rekening nasabah yang bersangkutan apakah rekening Giro, tabungan atau deposito. Nomor 2 dan 3 menunjukkan lokasi, nomor 4 menunjuukkan nomor nasabah sedangkan nomor 5 merupakan nomer unik nasabah yang berbeda satu sama lain. 
Proses Akhir Bulan
Pada setiap akhir bulan bank akan menghitung saldo rekening nasabahnya berikut bunga yang nantinya akan menjadi saldo awal pada bulan berikutnya. Terdapat tiga macam metode yang dapat dilakukan dalam menghitung jumlah bunga nasabah. Diantaranya yaitu, perhitungan dengan menggunakan saldo terendah selama satu bulan, rata rata saldo selama satu bulan dan akumulasi harian.
Rumusnya adalah sebagai berikut :
Untuk perhitungan bunga pada sisi liabilities

Untuk perhitungan bunga pada sisi Assets

 
Kasus 1
Diketahui, saldo tabungan Mr. X pada Bank A selama 1 bulan adalah sebagai berikut: 
  •  Perhitungan dengan Saldo Terendah
Menghitung bunga berdasarkan saldo terendah pada bulan yang bersangkutan. Saldo terendah pada tabungan Mr.X di bank A selama bulan mei adalah 35 juta. Dan tingkat bunga yang berlaku ialah 10% Maka perhitungannya adalah 
 
                                       




  • Perhitungan dengan Saldo Rata Rata
Menghitung jumlah bunga berdasarkan saldo rata rata pada bulan yang bersangkutan, diketahui rata rata saldo pada tabungan Mr.X selama bulan Mei adalah sebesar 47,5 juta. Dengan tingkat bunga 10%, perhitungannya adalah sebagai berikut : 

 
  • Perhitungan dengan Saldo Harian
Merupakan penjumlahan dari jumlah bunga yang dihitung setiap terjadi transaksi, dengan tingkat bunga 10%, perhitungannya adalah sebagai berikut : 
























Kasus 2

Diketahui Mr. A memiliki komitmen kredit sebesar 100 juta, dan baru dapat digunakan pada tanggal 10, saldo kredit Mr.X pada Bank A adalah sebagai berikut

 
  • Perhitungan dengan Saldo Terendah
Seperti kasus sebelumnya, perhitungan berdasarkan saldo terendah dihitung berdasarkan saldo terendah pada bulan yang bersangkutan, dengan tingkat bunga yang berlaku sebesar 15% perhitungannya adalah sebagai berikut : 







  • Perhitungan dengan Saldo Rata Rata
DIhitung berdasarkan saldo rata rata pada bulan yang bersangkutan, yaitu 51,2 juta, dengan tingkat bunga 15%, perhitungannya adalah sebagai berikut : 
 
  • Perhitungan dengan Saldo Harian
Dihitung berdasarkan saldo harian pada setiap transaksi yang dilakukan, dengan tingkat bunga 15%, perhitungannya adalah sebagai berikut : 



















Catatan : pada perhitungan hari bunga, disetiap transaksi terakhir dalam satu bulan, hari bunga harus ditambah 1.  

Jumlah bunga ditambah pokok pph dan administrasi adalah jumlah yang harus dibayar Mr.X atas pinjaman kreditnya.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar