Minggu, 03 Juni 2012

Negative Mismatch

Oleh : Aqilah Shalihatulhayah (20210977)
           Dewi Mayasari (21210907)
           Noviana Pratiwi (25210071)


Negative Mismatch

Sebagai suatu lembaga masyarakat yang menjalankan fungsi intermediasi, yaitu lembaga yang menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat, bank tidak terlepas dari berbagai resiko usaha, salah satunya ialah resiko yang berkaitan dengan masalah likuiditas. Yang merupakan masalah yang cukup krusial dan banyak dialami beberapa bank yang pada akhirnya harus dilikuidasi karena tidak mampu memenejemen dan mengatur aliran dananya dengan baik. Oleh karenanya diperlukan adanya suatu kebijakan dan manajemen resiko yang baik sehingga tingkat resiko yang memiliki kemungkinan untuk terjadi dapat diidentifikasi, dimonitor serta dikendalikan sehingga resiko yang berkaitan dengan masalah likuiditas dapat selalu dijaga untuk selalu berada dalam tingkat yang dapat ditoleransi. 
Dalam makalah kali ini akan dibahas mengenai masalah mismatch atau gap yaitu suatu ketidak seimbangan sebagai suatu masalah yang berkaitan dengan tingkat likuiditas suatu bank. Lalu langkah apa yang harus ditempuh dalam mengatur aliran dana bank untuk meminimalisasi terjadinya ketidak seimbangan antara penerimaan dan penarikan dana pada bank yang dikenal dengan mismatch. 



Likuiditas Perbankan

Likuiditas pendanaan, dapat didefinisikan sebagai kemampuan suatu bank dalam memenuhi kewajiban dengan relative cepat ketika kewajiban tersebut jatuh tempo, atau secara sederhana, likuiditas adalah suatu keaadaan disaat suatu pihak memiliki kecukupan dana saat dibutuhkan. Sehingga suatu bank disebut likuid disaat bank tersebut mampu memenuhi kewajibannya saat kewajiban tersebut jatuh tempo.  Sedangkan yang dimaksud dengan kewajiban adalah berupa permintaan likuiditas yang bersumber dari penarikan dana masyarakat atau pencairan kredit yang sudah disetujui atau penarikan lainnya oleh para kreditor bank.
Sehingga pada prinsipnya likuiditas adalah kemampuan bank untuk menyediakan sejumlah dana untuk memenuhi permintaan dana pihak lain. Sehingga, likuiditas bank dapat dicapai saat jumlah pengeluaran atau pembayaran dana (outflow) lebih kecil dari persediaan uang atau kas yang dimiliki bank. Dapat dinyatakan dengan notasi sebagai berikut 
 
Outflow < inflow + Stock of Money

Sebagaimana kita ketahui, bahwa sumber dana bank ialah berasal dari masyarakat dan kemudian dialokasikan kepada masyarakat lagi dalam berbagai macam jenis pinjaman atau kredit. Didalam masalah likuiditas, hal yang perlu diperhatikan salah satunya ialah karakteristik sumber dana bank yang beraneka ragam dengan variasi tingkat volatilitas yang berbeda antara satu dengan yang lainnya. Misalnya ialah simpanan giro yang memiliki peluang lebih besar untuk ditarik oleh nasabahnya dibandingkan dengan deposito, atau dapat dikatakan sifat giro yang lebih volat dibandingkan dengan deposito ataupun tabungan. Hal hal seperti tersebut lah yang menjadi pertimbangan suatu bank dalam menentukan besarnya dana yang akan dipinjamkan sebagai kredit ke masyarakat. Sehingga antara Asset dengan liabilities harus selalu terjaga keseimbangannya agar suatu bank memiliki tingkat likuiditas yang baik.


Negative Mismatch dalam Masalah Likuiditas

Mismatch dapat diartikan sebagai suatu ketidak seimbangan antara penerimaan dan penarikan dana pada bank, baik jangka pendek maupun jangka panjang. Dikatakan sebagai positive mismatch disaat Rate Sensitive Asset (asset yang sensitive terhadap bunga) lebih besar daripada Rate Sensitive Liabilities (kewajiban yang sensitive terhadap bunga) yang berarti bahwa pendapatan bergerak searah dengan tingkat bunga. Sedangkan negative mismatch terjadi disaat rate sensitive asset lebih kecil daripada rate sensitive liabilities yang berarti bahwa tingkat bunga dan tingkat pendapatan bergerak dalam arah yang berlawanan. Rumus Mismatch atau Gap dapat digambarkan sebagai berikut : 

Mismatch = RSA - RSL

  Dapat dikatakan bahwa negative mismatch terjadi sebagai akibat dari adanya menejemen likuiditas yang kurang baik. misalnya ialah pendanaan pinjaman jangka pendek dengan sumber dana deposito masyarakat yang bersifat jangka panjang atau sebaliknya, juga memberikan pinjaman dengan tingkat bunga kredit yang lebih kecil dari tingkat bunga sumber dana. Contohnya ialah pemberian pinjaman untuk Kredit Usaha Kecil dengan menggunakan dana yang bersumber dari deposito masyarakat. Hal ini tidak dapat dilakukan karena tingkat bunga deposito lebih tinggi dari tingkat bunga kredit. Hal ini akan menciptakan suatu kerugian bagi bank, karena sumber keuntungan bank adalah selisih positif dari tingkat bunga deposit dan tingkat bunga kredit. Sehingga, seharusnya kredit Usaha Kecil dapat didanai oleh simpanan masyarakat pada bank yang memiliki tingkat bunga lebih rendah misalnya ialah tabungan. Jenis simpanan Giro juga tidak dapat digunakan untuk mendanai Kredit Usaha Kecil karena memiliki volatilitas yang tinggi sehingga dapat ditarik oleh pemilikinya sewaktu waktu dibandingkan dengan tabungan.
Dari kasus diatas, diperlukan adanya suatu manajemen yang baik yang mengatur keseimbangan antara asset dan kewajiban untuk menghindari terjadinya dampak dari negative mismatch.


Gap Management

Manajemen Gap adalah upaya upaya yang dapat digunakan untuk mengelola dan mengendalikan kesenjangan (mixmatch) antara assets dan liabilities pada suatu periode yang sama, meliputi kesenjangan dalam hal jumlah dana, suku bunga, maturity atau perpaduan ketiganya (mix mismatch). Gap Management adalah suatu aktifitas untuk menata dan mengatur Assets dan Liabilities yang sensitive terhadap gejolak tingkat bunga, dalam meminimalisasi pengaruhnya sehingga dapat dicapai keuntungan yang stabil dan berkembang. 
Tujuan dari Gap manajemen adalah mengelola resiko perubahan tingkat bunga dalam hubungannya dengan kesenjangan posisi (mixmatch) untuk tujuan repricing structure pada kedua posisi neraca (Assets dan Liabilities), memaksimalkan pendapatan bunga neto (net interest income) namun tetap pada tingkat fresiko yang dapat ditolerir dan menata struktur neraca untuk mencapai hasil maksimal dalam kaitannya dengan arah prubahan tingkat bunga yang mungkin terjadi, atau dengan kata lain bahwa tujuan dari Gap Manajemen adalah untuk mempersempit lebarnya kesenjangan antara Rate Sensitive Asset dan Rate Sensitive Liability

Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penatan sensitive Asset dan sensitive liabilities antara lain adalah :
·         Maturity and Repricing, maturity adalah jangka waktu sisa jatuh tempo, sedangkan repricing adalah jangka waktu penetapan kembali tingkat suku bunga. Maturity dan repricing disini adalah Maturity atau Repricing yang telah disepakati bersama oleh kedua belah pihak atau disebut Contractual Date
·         Interest Rate Forecast, yaitu perkiraan terhadap perubahan tingkat bunga.
·         Accelerating Change, yaitu pengaturan posisi dengan berdasar kepada interest rate forecast.

Keputusan yang diambil dalam manajemen Gap misalnya ialah dengan :
  •   mengubah struktur jangka waktu liabilities dalam menentukan sumber dana dan tingkat bunganya.
  • Mengubah struktur jangka waktu Asset misalnya dengan mengubah kebijakan kredit dan mengubah struktur jangka waktu asset dalam hal penjualan investasi. 




Referensi : 

http://bankirnews.com/index.php?option=com_content&view=article&id=119:gap-management-a-net-interest-margin&catid=70:alma&Itemid=103 

http://isjd.pdii.lipi.go.id/admin/jurnal/peb96120.pdf 


“Manajemen Dana Bank : Prinsip dan Regulasi di Indonesia” oleh : E.S Margianti dan Budi Hermana

Tidak ada komentar:

Posting Komentar