Rabu, 06 Juni 2012

Pengaruh Agensi Terhadap Kolektibilitas Kredit

Oleh : Aqilah shalihatulhayah
           Dewi Mayasari
           Noviana Pratiwi


Kredit Perbankan
Lembaga keuangan merupakan suatu organisasi yang melaksanakan fungsi utama dalam menyalurkan dana masyarakat, dari yang surplus sebagai sumber dana kepada mereka yang kekurangan dana dalam bentuk kredit (financial intermediary). Suatu lembaga yang termasuk sebagai lembaga keuangan ialah Bank. Sebagai pelaksana fungsi financial intermediary, bank harus menyalurkan dana yang dimilikinya dalam bentuk kredit kepada masyarakat. Dalam pelaksanaan fungsi ini diharapkan bank akan mendapatkan sumber pendapatan berupa bagi hasil atau dalam bentuk pengenaan bunga kredit.
Kredit merupakan merupakan suatu fasilitas keuangan yang memungkinkan seseorang atau badan usaha untuk meminjam uang dengan nominal tertentu dalam jangka waktu tertentu dan tingkat bunga tertentu. Dana yang disalurkan dalam bentuk  kredit bersumber dari dana simpanan pihak ketiga dalam bank yang bersangkutan. Yang nantinya selisih antara bunga kredit dengan bunga deposito adalah keuntungan bank.
Sebagai suatu badan yang memiliki kewenangan dalam menjalankan kebijakan moneter, Bank Indonesia menghimbau bank umum untuk mencari sumber keuntungan melalui kredit, agar uang beredar dimasyarakat dan tetap menjalankan fungsinya sebagai financial intermediary, meskipun bank dapat pula bergerak dalam kegiatan sekuritas moneter seperti pasar uang dan lain lain dalam mencari keuntungan.
Kredit memiliki beberapa peranan, antara lain adalah untuk meningkatkan daya guna uang,  meningkatakan peredaran dan lalulintas uang,  meningkatkan daya guna dan peredaran barang, menjadi salah satu stabilitas ekonomi, meningkatkan kegairahan berusaha, meningkatkan pemerataan pendapatan serta menjadi alat untuk meningkatkan hubungan internasional
Dalam rangka mendorong masyarakat menggunakan dana bank melalui fasilitas kredit  ini kemudian bank banyak bekerjasama dengan lembaga lembaga independent seperti leasing ataupun agency, yang berusaha menyediakan dana kepada masyarakat dengan persyaratan pinjaman yang lebih mudah. Seperti halnya leasing yang meningkatkan kredit melalui penjualan suatu produk dengan cicilan, agency juga berusaha meningkatkan kredit melalui pemberian pinjaman berupa uang kepada masyarakat dengan cara yang lebih mudah dibandingkan dengan melakukan pinjaman langsung kepada bank. Namun, dengan konsekuensi tingkat bunga yang lebih tinggi.
Dalam pembahasan kali ini, akan lebih mengacu kepada penyaluran kredit melalui agency, apakah keuntungannya bagi perbankan, seberapa besar peran agensi dalam meningkatkan kredit serta apa pengaruh agensi sebagai suatu lembaga penggerak kredit terhadap tingkat kolektibilitas kredit. 


Minggu, 03 Juni 2012

Negative Mismatch

Oleh : Aqilah Shalihatulhayah (20210977)
           Dewi Mayasari (21210907)
           Noviana Pratiwi (25210071)


Negative Mismatch

Sebagai suatu lembaga masyarakat yang menjalankan fungsi intermediasi, yaitu lembaga yang menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat, bank tidak terlepas dari berbagai resiko usaha, salah satunya ialah resiko yang berkaitan dengan masalah likuiditas. Yang merupakan masalah yang cukup krusial dan banyak dialami beberapa bank yang pada akhirnya harus dilikuidasi karena tidak mampu memenejemen dan mengatur aliran dananya dengan baik. Oleh karenanya diperlukan adanya suatu kebijakan dan manajemen resiko yang baik sehingga tingkat resiko yang memiliki kemungkinan untuk terjadi dapat diidentifikasi, dimonitor serta dikendalikan sehingga resiko yang berkaitan dengan masalah likuiditas dapat selalu dijaga untuk selalu berada dalam tingkat yang dapat ditoleransi. 
Dalam makalah kali ini akan dibahas mengenai masalah mismatch atau gap yaitu suatu ketidak seimbangan sebagai suatu masalah yang berkaitan dengan tingkat likuiditas suatu bank. Lalu langkah apa yang harus ditempuh dalam mengatur aliran dana bank untuk meminimalisasi terjadinya ketidak seimbangan antara penerimaan dan penarikan dana pada bank yang dikenal dengan mismatch. 


BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN 2


Bank sebagai suatu badan usaha penghimpun dana masyarakat yang memiliki fungsi sebagai financial intermediasi. Fungsi perbankan sebagai financial intermediasi menekankan kepada peran Bank dalam menghimpun dana masyarakat (source of Fund) dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat (use of fund). Berikut merupakan gambaran portofolio bank 
 
Gambar 1 : Portofolio Bank
Pada gambar diatas, dalam kolom asset menunjukkan akun akun penyaluran dana kepada masyarakat (use of fund) sedangkan pada kolom liabilities menunjukkan akun akun penghimpunan dana dari masyarakat (source of fund).
 Seperti halnya perusahaan dagang, jasa dan berbagai jenis badan usaha lainnya, perbankan juga memiliki system pencatatan akuntansi tersendiri. Berikut merupakan struktur pencatatan akuntansi perbankan: