Sebagai salah satu sektor ekonomi yang memiliki peran yang penting dan dominan dalam menggerakan perekonomian Indonesia. Mengulas tentang perbankan di Indonesia selalu menjadi hal yang menarik untuk diperbincangkan.
Sebagaimana kita ketahui bersama, Bank adalah sebuah badan usaha yang berfungsi sebagai perantara keuangan atau Financial intermediary dengan menghimpun dana dari masyarakat untuk disalurkan kembali kepada masyarakat. Bank menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, dan kemudian disalurkan kembali kepada masyarakat salah satunya dalam bentuk kredit dengan tujuan untuk menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi dan stabilitas nasional kearah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak.
Dilihat dari jenisnya, Bank dapat diklasifikasi kedalam dua jenis, yaitu Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat. Yang dapat dibedakan dari bagaimana bank umum dapat memberikan jasa dalam lalulintas pembayaran, dan tidak bagi BPR. Namun, di dalam pelaksanaannya, baik Bank Umum maupun BPR melaksanakan fungsinya dalam dua jenis kegiatan dalam prinsip yang berbeda. Yang dikenal dengan bank konvensional dan bank yang menjalankan prinsip syariah. Secara sekilas, kehadiran Bank Konvensional sudah apat dikatakan mampu memenuhi fungsi perbankan secara umum, yaitu sebagai perantara keuangan. Lalu mengapa harus ada Bank syariah?, adakah perbedaan diantara keduanya? Meskipun secara strategis keduanya bertujuan untuk menggerakan perekonomian Indonesia kearah yang lebih baik.
Perbankan Syariah Secara Umum
Terbentuknya bank syariah di Indonesia sejak tahun 1992 pada dasarnya ialah sebagai aplikasi dari prinsip prinsip syariah islam kedalam kegiatan bisnis dalam hal transaksi keuangan. Dalam system perbankan Syariah, tidak hanya dituntuk untuk menghasilkan profit secara komersial, namun juga dituntut untuk mampu merealisasikan nilai nilai syariah. Karakteristik utama yang membedakan bank syariah dengan bank konvensional ialah system operasi yang berpedoman dalam prinsip bagi hasil yang memberikan alternative system perbankan yang saling menguntungkan bagi masyarakat dan Bank itu sendiri. Menonjolkan aspek keadilan dalam bertransaksi, investasi yang beretika, mengedepankan nilai nilai kebersamaan dan persaudaraan dalam berproduksi, dan menghindari kegiatan spekulatif dalam bertransaksi keuangan.
Beberapa hal yang membedakan bank syariah dengan bank konvensional diantaranya ialah pengenaan bunga. Di dalam kinerja bank konvensional, dikenal dengan adanya bunga, di dalam bank syariah, menerima maupun membayar bunga merupakan pertentangan dari syariah islam, Bank Syariah juga tidak membenarkan kegiatan produksi perdagangan barang-barang yang diharamkan seperti minuman keras, kegiatan yang sangat dekat dengan gambling untuk transaksi-transaksi tertentu dalam foreign exchange dealing, serta highly and intended speculative transaction dalam investment banking. Penentangan terhadap bunga bahkan sudah terjadi sejak zaman Yunani kuno, baik oleh Aristoteles maupun Plato
Sesuai dengan tujuan jangka pendek Bank Syariah, menurut Bank Indonesia dimana kegiatannya lebih diarahkan pada pelayanan pasar domestik yang potensinya masih sangat besar. Dengan kata lain, perbankan Syariah nasional harus sanggup untuk menjadi pemain domestik akan tetapi memiliki kualitas layanan dan kinerja yang bertaraf internasional. Kehadiran Bank syariah di tengah tengah masyarakat dapat dikatakan lebih bersifat humanis, dapat lebih merangkul masyarakat kelas bawah, seperti petani, pedagang, ataupun nelayan yang seringkali mendapat kesulitan dalam mendapatkan peminjaman modal dalam mengembangkan usahanya. Sesuai dengan fungsinya, Bank Syariah mampu memberikan pinjaman modal kepada masyarakat yang berusaha dalam sektor riil.
Perbedaan Bank Syariah dan Bank Konvensional
Beberapa perbedaan antara bank syariah dan bank konvensional dapat dilihat dalam table dibawah ini :
No | Aspek | Bank Syariah | Bank Konvensional |
1 | legalitas | Investasi bagi hasil | Pengenaan bunga |
2 | Melakukan investasi yang halal saja | Tidak ada penggolongan halal dan haram | |
3 | prinsip | Menggunakan prinsip jual beli | Menggunakan prinsip simpan pinjam |
4 | Hubungan dengan nasabah | Hubungan kemitraan | Hubungan debitur dan kreditur |
5 | Struktur organisasi bank | Dikenal adanya Dewan Pengawas Syariah | Tidak dikenal dewan semacam itu |
6 | Factor yang mempengaruhi | Sektor riil | Sektor moneter |
Keunggulan Perbankan Syariah
Contoh kasus ialah saat krisis moneter melanda Indonesia pada tahun 1997, dimana sejumlah bank konvensional akhirnya dilikuidasi karena tidak mampu melaksanakan kewajibannya terhadap nasabah sebagai akibat dari kebijakan bunga yang tinggi yang ditetapkan pemerintah selama krisis berlangsung, kondisi tersebut menyebabkan bank konvensioanal dengan system bunga mengalami pertumbuhan bunga negatif. Hal ini menyebabkan saat itu terdapat 64 bank terlikuidasi.namun kebijakan bunga tinggi tidak berpengaruh samasekali terhadap bank syariah ini terjadi disebabkan bank syariah tidak dibebani kewajiban untuk membayar bunga simpanan kepada para nasabahnya. Bank syariah hanya membayar bagi hasil kepada nasabahnya sesuai dengan keuntungan yang diperoleh bank dari hasil investasi yang dilakukannya. Keunggulan sistem bagi hasil yang diterapkan perbankan syariah ini membawa dampak positif bagi perkembangan ekonomi di Indonesia, karena selain memicu lahirnya bank-bank baru dengan sistem syariah, juga banyak perbankan konvensional yang membuka cabang syariah, bahkan beberapa bank konvensional melakukan konversi total ke sistem syariah.
source :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar