PRICE CONTROL
Price Control atau pengendalian harga adalah suatu kebijakan yang dibuat oleh pemerintah untuk mempengaruhi mekanisme pasar dalam mengendalikan harga. Agar berada dalam posisi ekuilibrium. Yang disebut dengan posisi ekuilibrium adalah suatu keadaan seimbang dimana permintaan dan penawaran bertemu, melalui proses tawar menawar hingga menghasilkan suatu kuantitas pada harga tertentu. Dalam pengendalian harga dikenal dua metode yaitu metode price ceiling dan Price Floor
· Price Ceiling
Mengapa Price Ceiling Menciptakan Shortage?
Dengan ditetapkannya harga eceran maksimum, menyebabkan produsen akan lebih cenderung untuk menepatkan harga jual dibawah harga pasar. Disaat itu permintaan akan meningkat. Sehingga terjadi kelebihan permintaan atau disebut surplus demand. Keadaan dimana permintaan lebih besar daripada penawaran inilah yang disebut dengan shortage. Hal ini dapat diatasi dengan melakukan operasi pasar pada waktu tertentu, mengurangi pajak atau meningkatkan subsidi untuk meningkatkan jumlah barang yang ditawarkan agar permintaan dapat terpenuhi.
· Price Floor
Adalah merupakan kebijakan pemerintah untuk untuk menetapkan harga eceran yang lebih rendah akan suatu barang di pasar. Price floor dilakukan oleh pemerintah karena penawaran akan barang tersebut melimpah di pasar. Price floor dilakukan untuk mengontrol harga dari penurunan harga barang sampai tak terkendali yang nantinya dapat merugikan produsen.
Mengapa Price Floor Menciptakan Surplus?
Dengan ditetapkannya harga eceran minimum, maka produsen akan cenderung menetapkan harga jual diatas harga pasar. Pada saat itu, permintaan akan berkurang. Berkurangnya permintaan, sementara penawaran akan suatu barang melimpah menyebabkan suatu keadaan dimana penawaran lebih tinggi daripada permintaan atau kelebihan penawaran, keadaan ini disebut surplus. Keadaan seperti ini dapat diatasi misalnya dengan meningkatkan ekspor untuk mengurangi penawaran, atau pembelian surplus produksi oleh pemerintah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar