Dewi Mayasari
Noviana Pratiwi
Kredit Perbankan
Lembaga
keuangan merupakan suatu organisasi yang melaksanakan fungsi utama dalam
menyalurkan dana masyarakat, dari yang surplus sebagai sumber dana kepada
mereka yang kekurangan dana dalam bentuk kredit (financial intermediary). Suatu
lembaga yang termasuk sebagai lembaga keuangan ialah Bank. Sebagai pelaksana
fungsi financial intermediary, bank harus menyalurkan dana yang dimilikinya
dalam bentuk kredit kepada masyarakat. Dalam pelaksanaan fungsi ini diharapkan bank akan
mendapatkan sumber pendapatan berupa bagi hasil atau dalam bentuk pengenaan
bunga kredit.
Kredit merupakan merupakan suatu fasilitas
keuangan yang memungkinkan seseorang atau badan usaha untuk meminjam uang dengan nominal tertentu dalam
jangka waktu tertentu dan tingkat bunga tertentu. Dana yang disalurkan dalam
bentuk kredit bersumber dari dana
simpanan pihak ketiga dalam bank yang bersangkutan. Yang nantinya selisih
antara bunga kredit dengan bunga deposito adalah keuntungan bank.
Sebagai suatu badan yang memiliki
kewenangan dalam menjalankan kebijakan moneter, Bank Indonesia menghimbau bank
umum untuk mencari sumber keuntungan melalui kredit, agar uang beredar
dimasyarakat dan tetap menjalankan fungsinya sebagai financial intermediary,
meskipun bank dapat pula bergerak dalam kegiatan sekuritas moneter seperti
pasar uang dan lain lain dalam mencari keuntungan.
Kredit memiliki beberapa peranan,
antara lain adalah untuk meningkatkan daya guna uang, meningkatakan peredaran dan lalulintas uang, meningkatkan daya guna dan peredaran barang,
menjadi salah satu stabilitas ekonomi, meningkatkan kegairahan berusaha,
meningkatkan pemerataan pendapatan serta menjadi alat untuk meningkatkan
hubungan internasional
Dalam rangka mendorong masyarakat
menggunakan dana bank melalui fasilitas kredit
ini kemudian bank banyak bekerjasama dengan lembaga lembaga independent
seperti leasing ataupun agency, yang berusaha menyediakan dana kepada
masyarakat dengan persyaratan pinjaman yang lebih mudah. Seperti halnya leasing
yang meningkatkan kredit melalui penjualan suatu produk dengan cicilan, agency
juga berusaha meningkatkan kredit melalui pemberian pinjaman berupa uang kepada
masyarakat dengan cara yang lebih mudah dibandingkan dengan melakukan pinjaman
langsung kepada bank. Namun, dengan konsekuensi tingkat bunga yang lebih
tinggi.
Dalam pembahasan kali ini, akan
lebih mengacu kepada penyaluran kredit melalui agency, apakah keuntungannya
bagi perbankan, seberapa besar peran agensi dalam meningkatkan kredit serta apa
pengaruh agensi sebagai suatu lembaga penggerak kredit terhadap tingkat
kolektibilitas kredit.