TINGKAT SUKU BUNGA KREDIT KOMERSIAL
TAHUN 2002 SAMPAI MARET 2012
Kredit
komersial merupakan suatu bentuk penyaluran dana bank (use of fund) yang
diperuntukan bagi perdagangan maupun pembangunan yang bersifat komersial
sebagai penggerak dalam kegiatan sektor riil.
Grafik
diatas menggambarkan tingkat suku bunga untuk kredit komersial selama sepuluh
tahun dari tahun 2002 sampai dengan maret 2012. Untuk bank persero, BUSN, PDB
dan joint venture. Secara keseluruhan, grafik menunjukkan penurunan tingkat
suku bunga kredit komersial sejak tahun 2002 hingga 2012. Secara umum dapat
dikatakan bahwa terjadi peningkatan yang signifikan pada kualitas perbankan
dewasa ini, karena penurunan pada suku bunga kredit komersial merupakan salah
satu indicator ekonomi yang berarti memberikan kesempatan yang lebih besar pada
pelaku dunia usaha (sektor riil) untuk memperoleh kredit. Penurunan tingkat
suku bunga kredit komersial secara umum ini, tidak lepas dari peran serta Bank
Indonesia sebagai pelaku kebijakan moneter dalam menurunkan suku bunga dasar
(BI Rate) yang sudah beberapa kali dilakukan. Penurunan suku bunga ini,
dilakukan sebagai stimulus bagi perekonomian dalam meningkatkan permintaan
kredit dalam dunia usaha, yang dalam jangka panjang, dalam gilirannya dapat
mengkompensasi kejatuhan arus dana masuk dari luar, sehingga dapat menjaga sektor
riil dari keterpurukan. Namun penurunan tingkat suku bunga tidak serta merta
dapat dikatakan mampu menggerakkan sektor riil, hal ini dapat dilihat dalam
grafik, bahwa sepanjang 2002 sampai 2012 suku bunga kredit komersial masih
berada pada level 12 sampai 15 persen, yang dapat dikatakan belum cukup
berhasil dalam menggerakkan perekonomian pada sektor riil. Hal ini dikarenakan
perbankan tidak serta merta mengucurkan kreditnya kedalam sektor riil, sebagai
upaya dalam menjaga tingkat non performing loans (kredit macet) yang masih
tinggi, Hal ini bukan tanpa alasan, banyaknya sektor riil yang dirasa belum
terbukti mampu dalam menangani pembiayan kredit menjadi alasan utama. Meskipun
bank sudah gencar dalam memasarkan kredit komersial, namun kenyataannya banyak
sektor riil yang dikatakan belum siap dan andal dalam menangani konsekuansi
kredit serta banyaknya unused plafond dan undistributed loan. Sehingga, bank
lebih memilih untuk membeli Sertifikat Bank Indonesia (SBI) yang memiliki
tingkat bunga kompetitif dan dijamin aman.