ANALISIS EFISIENSI TEKNIK USAHA BUDIDAYA PEMBESARAN IKAN KERAPU DALAM KERAMBA JARING APUNG DI PERAIRAN TELUK LAMPUNG: Produktifitas, Faktor Faktor yang Mempengaruhi dan Implikasi Kebijakan Pengembangan Budidayanya
II.Pengarang
Tajerin dan Mohammad Noor
III.Tahun
2005
IV.Tema
Analisis Efisiensi Pengembangan Usaha Daerah
V.Latar Belakang Masalah
V.1. Fenomena
Pembudidayaan ikan, di dalam kegiatan produksi bertujuan untuk memaksimumkan keuntungan usaha. Perolehan keuntungan maksimum sangat berkaitan dengan efisiensi dalam berproduksi. Secara empiris hampir semua pembudidaya ikan adalah sebagai penerima harga (price taker) dalam pasar masukan (input) maupun keluaran (output) karena sangat jarang dijumpai sekumpulan pembudidaya ikan mampu mengorganisasi kelompoknya, sehungga mempunyai posisi tawar yang kuat di pasar. Dalam praktek sehari-hari orientasi para pembudidaya ikan dalam suatu komunitas dan ekosistem yang relative homogeny cenderung mengejar efisiensi teknis yang dalam kehidupan sehari-hari diterjemahkan sebagai upaya memaksimalkan produktivitas. Untuk kasus usaha budidaya ikan kerapu dalam keramba jaring apung di Propinsi Lampung, penentuan kondisi tingkat efisiensi teknis dipandang perlu karena berkaitan dengan strategi pengembangan system usaha dan peningkatan produktivitas budidaya kerapu ke depan, apakah sebaiknya mengarah pada penerapan sistem intensifikasi atau ekstensifikasi. Untuk itu, perlu dilakukan analisis efisiensi teknis usaha budidaya ikan kerapu dalam keramba jaring apung di Propinsi Lampung.
Teori permainan adalah suatu bentuk pendekatan matematis untuk merumuskan situasi persaingan dan konflik antara berbagai persaingan. Teori ini dikembangkan untuk menganalisa proses pengambilan keputusan dari situasi persaingan yang berbeda dan melibatkan dua atau lebih kepentingan. Kepentingan kepentingan yang bersaing dalam permintaan disebut players. Pengertian diatas memberikan anggapan bahwa setiap pemain yang terlibat di dalam permainan mempunyai kemampuan dan kebebasan untuk mengambil keputusan secara rasional.
Teori permainan ini awalnya dikembangkan oleh seorang ahli matematika perancis yang bernama Emile Borel pada tahun 1921. Yang selanjutnya dikembangkan lebih lanjut oleh John Van Neemann dan Oskar Morgenstern sebagai alat untuk merumuskan perilaku ekonomi yang bersaing. John Van Neemann dan Oskar Morgenstern mengungkapkan bahwa, “Permainan terdiri atas sekumpulan peraturan yang membangun situasi bersaing dari dua sampai beberapa orang atau kelompok dengan memilih strategi yang dibangun untuk memaksimalkan kemenangan sendiri atau pun untuk meminimalkan kemenangan lawan. Peraturan-peraturan menentukan kemungkinan tindakan untuk setiap pemain, sejumlah keterangan diterima setiap pemain sebagai kemajuan bermain, dan sejumlah kemenangan atau kekalahan dalam berbagai situasi.”
Dari pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa, teori bermain adalah merupakan suatu teori yang mengedepankan konsep konsep dalam suatu permainan sebagai landasan. Dimana didalam permainan terdapat peraturan, yang secara langsung mampu menciptakan situasi bersaing dan digunakan untuk mencari strategi terbaik dalam suatu aktivitas, dimana setiap pemain didalamnya sama-sama mencapai utilitas tertinggi.
Ketentuan dalam Teori Permainan
Pada dasarnya, dalam teori permainan yang ditekankan ialah bagaimana pemain mampu menciptakan suatu strategi di dalam suatu situasi persaingan. Strategi yang kuat di dalam teori permainan ini adalah strategi yang optimal, strategi yang mampu memberikan keuntungan yang maksimal ataupun kerugian seminimal mungkin, jika mengalami kerugian. Didalam teori permainan dikenal dua karakteristik strategi yaitu :
1.Strategi Murni (Pure Strategy Game)
Strategi yang optimal di dalam straregi murni adalah strategi tunggal, yaitu melalui aplikasi criteria maximin dan minimax. Nilai yang dicapai harus merupakan maksimum dari minimax baris dan minimum dari minimax kolom. Titik ini disebut titik pelana (saddle Point).
Untuk lebih jelas dapat dilihat dalam kasus berikut :
Dua buah perusahan yang memiliki produk yang relatif sama, selama ini saling bersaing dan berusaha untuk mendapatkan keuntungan dari pangsa pasar yang ada. Untuk keperluan tersebut, perusahaan A mengandalkan 2 strategi dan perusahaan B menggunakan 3 macam strategi, dan hasilnya terlihat pada tabel berikut ini.
Langkah pertama
Untuk pemain baris (perusahaan A), pilih nilai yang paling kecil untuk setiap baris. Pada table diatas, baris pertama memiliki nilai terkecil “1” dan baris kedua memiliki nilai terkecil “4”. Selanjutnya dari dua nilai tersebut, pilih nilai yang paling baik atau besar yakni “4”.
Langkah kedua
Untuk pemain kolom (perusahaan B), pilih nilai yang paling besar untuk setiap kolomnya, sehingga didapatkan angka “8” untuk kolom pertama, “9” untuk kolom kedua dan “4” untuk kolom ketiga. Dari beberapa langkah diatas didapaykan angka “4” sebagai nilai permainan (saddle point) sehingga tercipta strategi yang optimal.
Hasil optimal di atas, dimana masing-masing pemain memilih nilai 4 mengandung arti bahwa pemain A meskipun menginginkan keuntungan yang lebih besar, namun A hanya akan mendapat keuntungan maksimal sebesar 4, bila ia menggunakan strategi harga mahal (S2). Sedangkan pemain B, meskipun menginginkan kerugian yang dideritanya adalah sekecil mungkin, namun kerugian yang paling baik bagi B adalah sebesar 4, dan itu bisa diperoleh dengan merespon strategi yang digunakan A dengan juga menerapkan strategi harga mahal (S3).
1.Strategi Campuran
Strategi campuran dilakukan apabila strategi murni tidak mampu menyelesaikan memberikan pilihan strategi yang optimal bagi masing masing pemain atau perusahaan. Dalam strategi ini seorang pemain atau perusahaan akan menhggunakan campuran lebih dari satu strategi untuk mendapatkan hasil yang maksimal.
Penerapan Teori Permainan
Dalam aplikasi bisnis, teori permainan menyerupai Decision of Tree dalam tujuannya untuk mencapai keputusan yang terbaik. Namun kelebihan dari penerapan teori permainan ini adalah, di dalam teori permainan memperhitungkan langkah yang akan diambil oleh pemain lainnya.
Didalam kehidupan bisnis, setiap pebisnis pasti akan selalu memikirkan rencana baru secara strategis untuk menentukan tujuan yang mencapai payoff tujuannya. Namun tidak selalu apa yang direncanakan akan berlangsung sesuai dengan yang diharapkan, jika pebisnis yang lain junga mengambil langkah yang sama, sehingga memungkinkan rencana yang dibuat menjadi tidak bekerja sama sekali.
Dalam aplikasi bisnis, Game Theory hampir sama dengan Decision Tree dalam tujuannya untuk menentukan keputusan terbaik, hanya saja Game Theory memperhitungkan langkah yang akan diambil oleh pemain lainnya ( non-parametric ). Seperti kita ketahui, setiap pemain bisnis pasti selalu memikirkan rencana baru yang strategic untuk mencapai payoff tujuannya. Masalahnya adalah, ketika pemain lainnya juga mengambil rencana yang sama maka rencana yang awalnya strategic dapat menjadi tidak bekerja sama sekali atau bahkan merugikan. Parahnya lagi, ini berlaku bagi semua pemain didalamnya.
Teori permainan juga berlaku di dalam musyawarah untuk mufakat yang merupakan suatu cara dalam mencapai kebaikan bersama, dalam rangka memperoleh pay off yang terbaik bagi kedua belah pihak
Musyawarah adalah salah satu ciri dari solusi yang menawarkan “win-win solution” dimana semua pihak merasa puas dengan keputusan yang diambil. Dengan teori permainan maka tidak terjadi pengambilan keputusan secara sepihak yang membuat pay-off akan terasa tidak rata, dimana salah satu akan mengalami keuntungan sedangkan pihak lain mengalami kerugian. Lewat musyawarah maka kotak-kotak sependapat ataupun tidak sependapat akan diusahakan untuk ‘digeser’ ke arah kesepakatan antara dua pihak.
Harus diingat disini, bahwa hasil dari musyawarah merupakan sebuah kesepakatan, maksudnya adalah persetujuan antar 2 belah pihak, sehingga dapat disimpulkan bahwa hasil musyawarah adalahbukan, sependapat atau tidak sependapat. Akan tetapi, kelompok kami pada tulisan ini lebih menekankan persetujuan yang dibuat karena lebih ke masalah teknis.
Nilai-nilai yang mendasari globalisasi adalah tidak adanya batasan dalam hal berkomunikasi, bertransaksi, dan saling bertukar budaya. Dengan globalisasi batas wilayah dan negara tidak lagi menjadi hambatan. Nilai utamanya adalah prinsip universal (menyeluruh)
Are these “ASEAN” values?
Nilai-nilai ASEAN lebih mengedepankan voluntary approach (lemahnya pressure group). Semangat persaudaraan di Asia Tenggara yang erat sebagai negara-negara yang bertetangga antara lain cermin dalam perwujudan nilai-nilai ASEAN. Kelebihan nilai-nilai tersebut adalah lebih mengedepankan empathy, namun kekurangan terbesar adalah kurangnya ketegasan. Dengan pendekatan voluntary appoarch yang lebih mengemuka dalam berbagai inisiatif kerja sama yang terbentuk di ASEAN serta lemahnya pressure group diantara sesama negara anggota maka perwujudan integrasi ekonomi kawasan berpotensi memerlukan waktu yang lebih lama.
Are these values tupically associated with modernization?
Nilai-nilai tersebut terkait dengan modernisasi adalah, terkadang adanya sikap nasionalisme dan rasa tidak terbuka dengan hal-hal yang baru terutama untuk negara ASEAN yang menganut adat ketimuran. Biasanya orang timur lebih mengedepankan semangat persaudaraan dan tertutup pada sesuatu yang baru jadi hal ini menghambat proses modernisasi dan globalisasi.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA) menyatakan, pasar baja di Indonesia tahun ini diperkirakan mencapai Rp63,7 triliun atau setara 9,5 juta ton. Angka itu meningkat 53,4% dibandingkan 2010 yang mencapai Rp41,5 triliun. Sementara itu harga jual rata-rata baja pada 2011 akan naik 15-23% dibanding tahun 2010.
Peningkatan produksi baja di Indonesia diprediksi akan meningkat, hal itu dikarenakan:
1.Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia yang membutuhkan banyak produk baja.
Globalisasi adalah suatu keadaan dimana kehidupan masyarakat dalam berbagai aspek, tidak lagi tergantung pada batas-batas wilayah. Dalam globalisasi bidang ekonomi telah terjadi perdagangan internasional pasar bebas, dibentuknya kerjasama regional, bilateral, maupun multilateral. Berdirinya organisasi World Bank, World Trade Organization, Asian Free Trade Area dan sebagainya.
Fenomena Globalisasi yang terjadi sampai dengan saat ini diantaranya ditandai dengan beberapa hal, diantaranya :
1.Meningkatnya perdangangan global.
2.Meningkatnya aliran modal internasional, diantaranya investasi langsung luar negeri.
Berkembangnya sistem keuangan global.
4.Meningkatnya aktivitas perekonomian dunia yang dikuasai oleh perusahaan-perusahaan multinasional
5.Meningkatnya peran organisasi-organisasi internasional, seperti WTO, WIPO, IMF, yang berurusan dengan transaksi-transaksi internasional.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi penawaran dan permintaan tepung terigu di Indonesia dan mengevaluasi dampak dari kebijakan ekonomi yang berhubungan dengan penawaran dan permintaan tepung terigu, serta surplus produsen dan konsumen pada pasar domestik. Penelitian ini menganalisis menggunakan data time series dari tahun 1980-1999 dan menggunakan model persamaan simultan dengan metode 2LSL (Two Stage Least Squares) kemudian diikuti dengan validasi model untuk simulasi kebijakan dan analisis kesejahteraan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa impor biji gandum dipengaruhi oleh produksi tepung terigu, nilai tukar, jumIah penduduk, dan pendapatan. Produksi tepung terigu dipengaruhi oleh impor gandum, impor tepung terigu, upah, suku bunga, permintaan tepung terigu, krisis ekonomi dan produksi tepung terigu tahun lalu. lmpor tepung terigu Indonesia dipengaruhi terhadap harga tepung terigu, nilai tukar, dan pendapatan. Struktur pasar tepung terigu yaitu oligopsoni. Kebijakan pemerintah seperti meningkatan suku bunga, upah dan impor dapat menurunkan kesejahteraan sedangkan devaluasi justru meningkatkan kesejahteraan melalui peningkatan surplus produsen.
Nama Anggota : Nindy Sintya Indriani R ( 25210004 )
Noviana Pratiwi( 25210071 )
ANALISIS INDUSTRI TEPUNG TERIGU DI INDONESIA
Tepung terigu dikenal sebagai salah satu dari Sembilan bahan pokok makanan.Tepung terigu dari waktu ke waktu semakin menjadi komoditi pangan penting di Indonesia, hal ini dikarenakan tepung terigu semakin menguasai kebutuhan hidup orang banyak maka tepung terigu dapat di klasifikasikan sebagai komoditi yang vital. Sebagai bahan pangan alternatif yang di konsumsi hampir seluruh masyarakat Indonesia.
Penyediaan terigu dimaksudkan untuk mengurangi ketergantungan pada satu komoditi pangan saja yaitu beras. Sebagai suatu komoditi yang vital, terigu kini menjadi suatu bahan dasar dalam pembuatan berbagai jenis bahan makanan seperti mie, roti, biskuit dan lain sebagainya. Sehingga menyebabkan kebutuhan akan tepung terigu selalu mengalami peningkatan dari waktu ke waktu. Gandum sebagai bahan dasar tepung terigu di Indonesia, sangat tergantung pada impor. Sehingga peningkatan konsumsi tepung terigu berimbas pada peningkatan impor gandum di Indonesia. Sedangkan nilai tukar Rupiah terhadap Dollar terus berfluktuasi sehingga pengeluaran devisa impor meningkatkan dan membebani neraca pembayaran serta keuangan Negara.
Dalam artikel ini kami akan menganalisis seputar industri tepung terigu, penawaran dan permintaan tepung terigu, hingga kebijakan pemerintah dalam mengurangi permintaan tepung terigu dari luar negri, sebagai proteksi terhadap industri tepung terigu nasional.
Indonesia dikenal sebagai Negara yang banyak melakukan Impor tepung terigu dari beberapa Negara seperti Turki, Australia, dan Srilanka. Pada periode Januari – April 2011 impor biji gandum tercatat sebesar US$ 659,4 juta yang naik 60,28% dari periode yang sama pada tahun sebelumnya sebesar US$ 411,4 juta. Realisasi Impor tepung terigu sepanjang 2011 diperkirakan akan melampaui nilai import 2010 yang tercatat sebesar US$ 261,7 juta. Menurut data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa impor tepung terigu dari Januari – Agustus 2011 sebesar 433,429 ton. Sekitar 53,44% dari total itu, yakni 231.649 berasal dari Turki.
Untuk mengurangi impor tepung terigu yang berlebihan, dan ketergantungan dari luar negri. Pemerintah melakukan berbagai proteksi terhadap industri tepung terigu, guna mengurangi impor dan meningkatkan konsumsi nasional.
Saat ini pemerintah memberlakukan kebijakan bea impor terigu sebesar 5% hal ini medorong adanya peningkatan konsumsi tepung terigu nasional. Menurut Asosiasi Produsen Tepung Terigu (Aptindo) di Indonesia konsumsi terigu nasional pada tahun ini naik 10,5% menjadi 4,75 juta ton dibandingkan tahun lalu 4,3 juta ton.
Aptindo juga memprediksi penjualan tepung terigu skala nasional sejak Januari hingga akhir tahun ini naik 6% dibandingkan tahun lalu. Selama Januari – September 2011 penjualan tepung terigu mencapai 3.468.640 ton, naik 5,81% dari periode yang sama tahun lalu sebesar 3.267.000 ton.
Untuk mengurangi ketergantungan impor tepung terigu, Balitbang departemen pertanian mulai mengembangkan tepung terigu modifikasi. Tujuannya untuk mengurangi ketergantungan terhadap terigu impor. Kepala seksi pendayagunaan hasil penelitian, Balitbang departemen pertanian Misgiyarta mengatakan, terigu modifikasi diolah dari berbagai jenis singkong atau ubi dengan mencampur bahan starter untuk tepung terigu kualitas tinggi. Salah satunya yaitu Mochaf (Modified Cassava Flour).
Balitbang mampu memproduksi starter 200 kilogram per minggu dengan perbandingan 100 kg strarter untuk 100 ton tepung terigu. Dalam waktu sebulan Indonesia sudah mampu memproduksi tepung terigu singkong sebanyak 800 ton. Harga tepung terigu saat ini berkisar Rp 4.500 hingga Rp 5.000/kg.
Promosi pemanfaatan tepung terigu lokal juga menjadi salah satu alternative untuk mengurangi impor tepung terigu yang berlebihan. Promosi pemanfaatan tepung terigu lokal sebagai bahan makanan dapat dilakukan melalu berbagai media seperti, pameran mekanan olahan, tulisan di media cetak dan iklan di media elektronik. Promosi tersebut harus dilakukan secara terus menerus agar memasyarakatkan ketersediaan gandum lokal.